KUANSING - Sejumlah petani sawit di Desa Air Mas (F6) dan Desa Sumber Datar (F10) di Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang ikut dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahap II (dua) telah siap kapan pun jadwal replanting dilaksanakan.
Adapun petani sawit dari Desa Sumber Datar, Marjoko dan Sunar saat ditemui awak media di kediamannya, Selasa (6/7/2021) mengatakan hal yang sama. Untuk tahap II ini, dirinya telah siap apabila dilaksanakan tumbang chipping (penumbangan pohon sawit). Sebab pengakuannya, dengan umur sawit yang sudah tua ini tentunya hasil dari kebun yang ia miliki sudah tidak lagi maksimal.
"Kalau saya siap saja, kapan pun dilakukan replanting. Dan saya ngikut saja dengan para pengurus KUD kapan jadwal pelaksanaan replanting tersebut. Sedangkan kalau informasi yang saya dapat, setelah siap 100 persen penanaman bibit kelapa sawit tahap I, baru replanting tahap II dilaksanakan," ujarnya.
Sedangkan, sejumlah petani sawit dari Desa Air Mas, Samsuri dan Amar juga mengungkap hal yang sama. Saat ini dirinya sedang menunggu informasi dari pengurus KUD Air Mas terkait kapan agenda replanting dilaksanakan. Menurutnya dengan adanya program PSR ini, dirinya selaku petani sawit sangat terbantu dari segi pembiayaan peremajaan sawit.
"PSR ini sangat membantu, sayang kalau tidak ikut. Saya sudah siap kalau sudah ada kepastian jadwal replanting dari pihak KUD. karena replanting kebun saya, telah saya serahkan ke KUD," ucapnya.
Ketua KUD Sumber Datar, Hariyono dan Ketua KUD Air Mas, Muhklis saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, mengatakan untuk jadwal atau agenda replanting tahap II ini, akan dilaksanakan setelah selesainya penanaman bibit kelapa sawit pada replanting tahap pertama.
"Kalau untuk agenda replanting tahap II, kami sedang menunggu selesainya proses penanaman bibit sawit sudah selesai semua di tahap I. Tentunya sebelum mengagendakan tahap II, terlebih dahulu akan kami rapatkan kepada pihak petani. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi terhadap petani yang ikut dalam PSR tahap II ini. Yang jelas kami KUD tidak akan menunggu atau mengulur waktu, apabila petani kita siap dan PSR tahap I sudah selesai 100 persen, ya akan kita kerjakan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby saat dimintai tanggapannya oleh wartawan terkait program PSR, ia mengapresiasi BPDPKS yang mana telah mengucurkan bantuan dana PSR kepada para petani sawit di Kabupaten Kuansing. Menurutnya program PSR dari Bapak Presiden RI Joko widodo ini sangat membantu dalam memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, dirinya berharap kepada pengurus KUD yang dipercayakan oleh para petani dalam mengurus pelaksanaan replanting tersebut, agar segera merealisasi pekerjaan replanting tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ditetapkan.
"Tentunya saya berharap kepada pengurus KUD dan para petani untuk segera mungkin merealisasi dana tersebut, jangan ditunggu-tunggu lagi. Kalau realisasinya berjalan baik, BPDPKS tentunya tidak akan ragu-ragu lagi dalam mengucurkan dana PSR di kemudian hari bagi para petani sawit di Kuansing," harapnya.

